oleh

Dugaan Kekerasan Terhadap Santri, Aktivis Desak Polsek Toili Segera Limpahkan Berkas Perkara ke JPU

BANGGAI, MPI_Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai terus menjadi perhatian kalangan aktivis.

Kali ini, Moh. Sugianto Adjadar angkat bicara, dia meminta agar pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Toili untuk segera melimpahkan berkas perkara ini ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“Polsek Toili baiknya segera melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banggai, agar bisa secepatnya disidangkan,” ungkapnya kepada awak media ini, Selasa (21/12/22), melalui sambungan whatsapp.

Menurut Gogo, sapaan akrabnya, kasus ini sudah bergulir beberapa minggu terakhir dan belum ada informasi yang pasti kepada publik terkait perkembangan kasus ini.

Gogo menegaskan pihak kepolisian agar tidak perlu menunggu suatu perkara menjadi viral terlebih dahulu untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Saya kira tidak perlu viral dulu agar kasus ini cepat dilimpahkan. Seperti yang disampaikan Kapolri Jendral Listyo Sigit pada acara Rakor Anev Itwasum Polri pada Jumat (17/1202021). Dimana Kapolri menegaskan agar kasus-kasus yang terjadi di masyarakat untuk segera diselesaikan secepatnya tanpa perlu viral terlebih dahulu,” tandasnya.

Gogo menambahkan pihak keluarga santri yang menjadi korban sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan kekerasan kepada pihak Polsek Toili dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan: STTPL/XI/2021/Res Bgi/Sek Toili.

“Namun sampai hari ini belum ada penjelasan dari pihak Polsek Toili terkait perkembangan kasus ini,” tandasnya.(dewi)

 

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *