oleh

Ditresnarkoba Polda Sulteng Ungkap Penyeludupan 29 KG Sabu dari Malaysia

PALU, MPI_Di penghujung 2021 ini Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Bea Cukai Palu berhasil mengagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari negeri Jiran, Malaysia.

Sabu dengan berat total 29 KG tersebut terungkap saat penangkapan terhadap tersangka, lelaki beridentitas D (39), Sabtu (25/12/21), di dusun Dondasa, Desa Siboang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulteng.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Hal ini disampaikan Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs.Rudy Sufahriadi dalam press confrence di hadapan media, Selasa (28/12/2021), yang digelar di Mapolda Sulteng.

Kapolda mengatakan pada 03 November 2021 Ditresnarkoba Polda Sulteng mendapatkan informasi terkait akan adanya aktifitas penyelundupan narkotika jenis shabu yang berasal dari Malaysia masuk ke wilayah Sulteng melalui jalur laut.

Setelah melakukan penyelidikan, pada 25 Desember 2021 tersangka D berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dibantu Bea Cukai Palu.

“D merupakan target operasi (TO). Setelah melalukan penyelidikan selama sebulan Ditresnarkoba Polda Sulteng dibantu Bea Cukai Palu berhasil menangkap D,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan kepada petugas D mengaku telah menyimpan narkotika di rumah pamannya di Desa Balukang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala.

“Dari pengakuan tersebut petugas lantas menuju rumah yang dimaksud dan menemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 29 paket dengan berat 29 Kilogram,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Resnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Aman Guntoro menambahkan selain 29 paket sabu dengan berat 29 kilogram, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.

Yaitu satu unit kapal, lima unit handphone, satu pucuk senjata api rakitan dan tiga butir amunisi.

Tak hanya itu, dari hasil pengembangan juga diamankan sejumlah tersangka lainnya, yakni R (43) warga Desa Pesik, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, S (40) warga Kabupaten Tolitoli, A (35) warga Sandaran Kabupatem Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan H (36) yang beralamat Batu 13 Apas Negeri Sabah Malaysia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka di jerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Para tersangka diancam dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, atau seumur hidup atau hukuman mati. Dan pidana denda paling sedikit Rp1 Milyar dan paling banyak Rp10 Milyar,” pungkasnya.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *