BANGGAI, MPI_Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai bertindak cepat menangani laporan masyarakat tentang peristiwa bunuh diri seorang ibu muda yang sedang hamil tiga bulan.

Dipimpin Bripka Naldy Laotong selaku Ps.Kaur Identifikasi bersama pers Identifikasi dan piket Reskrim langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di komplek penguburan Cina, Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (12/01/22), pukul 22.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Adi Herlambang, S.I.K. menyampaikan korban beridentitas RJ alias M (18) yang sedang hamil 3 bulan bunuh diri dengan menegak apotas.

Lebih lanjut dikatakan korban pertama kali ditemukan ibunya, Melpin Mandangi (54), sekitar pukul 16.30 Wita, dalam posisi tertelungkup dilantai kamar korban.

Disekitar tubuh korban ditemukan gumpalan serbuk berwarna putih dan sebagiannya lagi masih dalam plastik bening.

“Saksi sempat memanggil-manggil nama korban namun tidak direspon. Saksi kemudian memangil ayah korban, H. Agus Salim (56), untuk memindahkan korban ke atas tempat tidur. Kondisi korban saat itu sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkapnya.

Menurut keterangan ibu korban, lanjutnya, korban punya masalah keluarga dengan suaminya, Rahmat Ambo (18), warga Kelurahan Lontio Baru, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai.

Kasat menegaskan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otoupsi dan membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otoupsi.

“Penyebab kematian korban belum bisa dipastikan oleh pihak Tim Forensik RSU Luwuk karna tidak dilakukan otoupsi lengkap akibat dari penolakan yang dilakukan oleh pihak keluarga. Namun korban diduga bunuh diri dengan menegak apotas,” tegasnya.

Kasat menambahkan suami korban telah diamankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan intensif karena diduga ada unsur pembiaran dan akibat dari penganiayaan/kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebelum korban bunuh diri.(dewi)