oleh

Rakor RDTR PEN 2021, Sekda Banggai: “Bahas Perunjuk Teknis RDTR Wilayah Kintom-Batui”

BANGGAI, MPI_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Abdullah, M.Si. didampingi Kasis PUPR Banggai hadiri rapat koordinasi (rakor) dan tindak lanjut penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) TA 2021.

Rakor diikuti secara daring dari ruang rapat Sekda Banggai, kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (12/01/22).

Usai mengikuti rakor, kepada awak media ini Sekda mengungkapkan rakor yamg diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dibuka langsung oleh Plt. Dirjen Tata Ruang Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM.

Lebih lanjut dikatakan rakor digelar dalam rangka monitoring, koordinasi, penyiapan tindak lanjut penyelesaian dan persiapan persetujuan substansi di 75 lokasi RDTR untuk mengdukung program PEN TA 2021.

“Rakor ini bertujuan untuk mendapatkan petunjuk tekhnis RDTR Kabupaten Banggai yakni RDTR bagian wilayah perkotaan Kintom-Batui,” pungkasnya.

Rakor turut diikuti oleh Tim PMO RDTR PEN 2021, seluruh pejabat internal Kementrian ART/BPN, 73 Sekda yang didampingi Kepala Dinas PUPR diwilayah masing-masing.(dewi)