oleh

Bupati Banggai: “Kabupaten Banggai Daerah Pertama Yang Memiliki Perda Tentang Stunting”

BANGGAI, MPI_Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka menegaskan bahwa Kabupaten Banggai merupakan daerah pertama dan satu-satunya untuk saat ini yang memiliki peraturan daerah (perda) tentang stunting.

Hal ini disampaikannya pada rapat stunting bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dan Majene, Jumat (14/01/22), yang berlangsung secara virtual.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“Kabupaten Banggai merupakan daerah pertama yang memiliki perda tentang Stunting. Perda ini disahkan pada akhir Desember 2021. Kalau tidak salah Pak Wamenkes, untuk saat ini, Kami menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki Perda stunting,” tegasnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan 95,78 persen warga Kabupaten Banggai sudah masuk dalam jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas).

“Hal ini membuat penanganan penyakit bisa lebih mudah karena masyarakat tak perlu memikirkan biaya,” ucapnya

Terkait dengan pengalokasian dana desa sebesar 50 persen, lanjutnya, Rp113 miliar anggaran pencegahan dan penanggulangan stunting bersumber dari dana desa.

Ditambahkan Pemkab Banggai telah menempatkan 1 tenaga kesehatan di setiap desa untuk mempermudah masyarakat berkonsultasi terkait stunting dan mendampingi warga keluarga 1000 hari pertama kehidupan (HPK) beresiko.

Tak hanya itu, bayi berat lahir rendah dan bayi panjang lahir rendah juga mendapat intervensi. Salah satu kebijakan Pemkab Banggai adalah menempatkan 4 dokter anak di BRSUD Luwuk.

“Hal itu bertujuan agar bayi berat lahir rendah dan bayi panjang lahir rendah dapat ditangani,” lanjutnya.

Bupati menambahkan Pemkab Banggai juga mendorong ara ibu bayi untuk memberikan asupan ASI demi menyelamatkan bayi pada 1000 HPK.

“Kami memiliki program ambulans dering, sehingga kalau ada kasus kita bawa ke rumah sakit menggunakan ambulans dering,” tandasnya.(dewi)

 

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *