oleh

Dibacok Tetangga Dengan Parang, Seorang Pria di Balantak Alami 32 Jahitan

BANGGAI, MPI_Tanpa alasan yang jelas seorang pria di Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, beridentitas SR (42) harus mengalami luka sedalam 2 cm dan mendapat 32 jahitan karena dibacok tetangganya sendiri, IS, dengan sebilah parang.

Kapolsek Balantak IPTU Muhammad Zulfikar, S.H. mengungkapkan peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (14/01/22), sekitar pukul 17.15 Wita, di rumah korban.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Dikatakan sebelum dibacok, SR berkunjung ke halaman rumah pelaku. Melihat kedatangan korban, pelaku mempertanyakan tujuan korban datang kerumahnya.

Mendapat pertanyaan tersebut korban pun langsung kembali kerumahnya yang hanya bersebelahan dengan rumah pelaku.

IS, pelaku pembacokan terhadap tetangganya sendiri, SR, diamankan personil Polsek Balantak

“Saat korban mengunjungi halaman rumah pelaku. Melihat korban datang pelaku bertanya maksud dan tujuan korban datang kerumahnya. Ditanya seperti itu korban pun langsung kembali kerumahnya yang hanya bersebelahan dengan rumah pelaku,” ungkapnya kepada awak media ini melalui sambungan whatsapp, Sabtu (15/01/22).

Lebih lanjut disampaikan kotban yang kembali kerumahnya tak menyadari kalau kepergiannya dibuntuti pelaku sambil membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang (golok).

Saat korban hendak menutup pintu rumah, lanjutnya, tiba-tiba pelaku mendorong pintu rumah korban sehingga membuat korban berlari menuju ruang dapur.

“Saat korban membuka pintu ruang tengah rumahnya pelaku langsung menebas korban dengan parang di bagian punggung belakang sebelah kiri. Akibatnya korban mengalami luka sedalam 2 cm dan mendapat 32 jahitan,” lanjutnya.

Melihat kejadian itu, tambahnya, warga sekitar langsung melarikan korban menuju puskesmas guna mendapatkan perawatan medis. Dan melaporkan peristiwa itue ke Polsek Balantak.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Balantak bersama barang bukti sajam jenis parang guna dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *