BANGGAI, MPI_Keluarga korban kekerasan terhadap santriawati yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Toili temui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (02/02/22).

Kedatangan keluarha korban yang didampingi massa Aksi Kamisan Luwuk (AKL) ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai diterima langsung oleh JPU yang menangani berkas perkara, yakni Ikhwal, S.H.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Kepada awak media ini, Siti Aminah, nenek dari salah satu korban, menyampaikan kedatangannya ke Kejari Banggai untuk mengetahui perkembangan proses penanganan perkara.

“Kedatangan kami di Kejari Banggai untuk mencari tahu sudah sampai dimana proses hukum terhadap kasus kekerasan yang menimpa cucu saya,” tandasnya.

Ditempat yang sama, kordinator Aksi Kamisan Luwuk Sugianto Adjadar mengatakan kedatangan keluarga korban dan AKL merupakan wujud dari keseriusan pengawalan kasus tersebut.

“Kita telah menemui dan berdiskusi dengan salah satu JPU yang menangani kasus ini. Kami tetap akan mengawal kasus ini hingga proses persidangan nanti,” ucapnya.

Ditambahkan dari keterangan JPU dinyatakan bahwa berkas kasus tersebut hampir rampung. Namun, pihak JPU masih berkordinasi dengan pihak penyidik terkait belum adanya hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dokter yang mengeluarkan hasil visum sebelumnya.

“Kasus ini kemarin sudah tahal P19 dan pihak Polsek Toili telah mengembalikan ke kejaksaan, dan ini akan p21 tetapi pihak JPU masih berkordinasi dengan penyidik terhadap BAP dokter atas hasil visum,” tandasnya.

Atas dugaan kasus kekerasan di Ponpes Darussalam Toili yang menimpa empat santriawati, pihak penyidik Polsek Toili telah menetapkan pimpinan Ponpes sebagai tersangka dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejari Banggai untuk proses lebih lanjut.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *