oleh

BPK Sulteng Gelar Entry Meeting Serentak Atas Pemeriksaan LKPD TA 2021

PALU, MPI_Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Entry Meeting Serentak Atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, Selasa (08/02/22), secara virtual.

Antry meeting langsung dari kantor BPK Sulteng diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai Ir. Abdullah, M.Si. mewakili Bupati Banggai, didampingi Sekban BPKAD, Inspektur Pembantu Inspektorat dan Kabid Aset, dari ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Ketua BPK Perwakilan Sulteng Slamet Riyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA mengatakan tujuan pelaksanaan entry meeting ini untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan 4 kriteria.

Yakni harus sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Lebih lanjut dikatakan timeline pemeriksaan LKPD dimulai dari pemeriksaan interim selama 28 hari terhitung sejak 9 Februari 2022. Dan penyerahan LKPD Unaudited selambatnya pada 18 Maret 2022.

“Penyerahan LHP BPK maksimal 2 bulan setelah LKPD unaudited diterima. Dengan adanya rapat ini doharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang harmonis antara tim pemeriksa, pemerintah daerah, dan jajaran BPK perwakilan Sulteng dalam mengatasi permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan pemeriksaan,” tandasnya.(dewi)