BANGGAI, MPI_Sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi penyakit masyatakat (pekat), Polsek Balantak imtens menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terhadap setiap kendaraan yang memasuki wilayah hukumnya.
Seperti yang digelar di simpang empat Tugu Kelurahan Balantak, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Senin (14/02/22) malam.
Kepada awak media ini, Kapolsek Balantak IPTU Muhammad Zulfikar, S.H. mengatakan razia kendaraan ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti miras, narkoba, sajam, handak, DPO dan kelengkapan kendaraan.
“Ini sebagai upaya Polri mencegah terjadinya tindak kriminal serta memberikan rasa aman dan nyaman. Hasil pelaksanaan kegiatan belum ditemukan barang berbahaya maupun orang mencurigakan. Hanya beberapa pengendara tidak tertib berlalu lintas,” ungkapnya melalui sambungan whatsapp, Selasa (15/02/22).
Selain melakukan razia, lanjutnya, pihaknya juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas dan patuh pafa protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 serta bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Kegiatan seperti ini masif kita lakukan. Tujuannya demi menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya.(dewi)