oleh

Kapolres Bangkep Ungkap Kasus Penggunaan Senjata Tanpa Izin, Jonder dan Pencurian di Rumdis

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar konferensi pers terkait tiga kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya, Selasa (15/02/22).

Yakni tindak pidana penggunaan senjata api tanpa ijin, dugaan penggelapan jonder dan dugaan pencurian di rumah dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkep.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Konferensi pers yang berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Bangkep, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, dipimpin langsung Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto, S.H. didampingi Kasubbag Humas AKP Nicolas Wagey, S.H. dan Kasat Reskrim IPTu Ismail S.H., dihadapan para awak media.

Kapolres menyampaikan kasus-kasus tersebut sebelumnya telah dilakukan gelar perkara pada Senin, 14 Februari 2022.

“Ketiga perkara tersebut sudah melalui gelar perkara dan akan ditangani secara profesional dan transparan dengan penanganan kasus. Jika ada yang ingin menanyakan perkembangan kasus tersebut bisa meminta informasi langsung pada pemeriksa yang menangani,” tegasnya.

Kapolres menambahkan satu kasus telah ditetapkan tersangkanya. Sementara dua kasus lainnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kasus penggunaan senjata tanpa ijin kami telah menetapkan tersangka berinisial RA. Sedangkan kasus jonder dan dugaan pencurian di rumah dinas Pemkab Bangkep sudah naik ke tahap penyidikan,” tandasnya.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *