BANGGAI, MPI_Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka meminta masyarakat untuk melaporkan ke pemerintah jika ada perusahaan nikel yang tak mau bekerja sama dalam memberdayakan masyarakat.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) RKPD dan rembuk stunting di Kecamatan Pagimana, Rabu (15/02/22).
“Perusahaan nikel harus bekerja sama dengan masyarakat, kalau mereka tidak mau laporkan ke kami. Karena hal ini sudah menjadi prioritas dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa dan kecamatan,” tegasnya.
Bupati menuturkan Kecamatan Pagimana merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Banggai yang memiliki potensi sumber daya alam, terutama nikel.
Sehingga perusahan nikel yang beroperasi di Kecamatan Pagimana diwajibkan bekerja sama dalam memberdayakan masyarakat disekitarnya.
“Saya tidak mau mereka hanya bekerja sendiri tanpa memberdayakan desa maupun kecamatan, baik dari segi tenaga kerja, penyediaan bahan makanan dan apapun itu yang dibutuhkan perusahaan,” tuturnya.
Selain persoalan investasi, pada kesempatan ini Bupati mengatakan dalam dokumen perencanaan pembangunan tahun 2023 pihaknya akan mengupayakan perbaikan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat Kecamatan Pagimana.
Musrembang RKPDA dan rembuk stunting Kecamatan Pagimana turut dihadiri Ketua dan anggota DPRD Banggai, Camat dan unsur Forkopimcam Pagimana, para pimpinan OPD, Kades dan anggota BPD se-Kecamatan Pagimana serta undangan lainnya.(dewi)