oleh

Rakor Covid-19, Pemkab Banggai Berlakukan PPKM Level 3 Hingga 28 Februari

BANGGAI, MPI_Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Banggai yang diketuai Drs. H. Alfian Djibran, M.M. menggelar rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi PPKM, percepatan vaksinasi dan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT), Rabu (16/02/22).

Rakor yang berlangsung di ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, ini dipimpin langsung oleh Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Pada kesempatan ini, juru bicara Satgas Covid-19 Banggai Nurmasita Datu Adam menyampaikan jumlah kasus covid-19 di Kabupaten Banggai terus meningkat.

Hingga saat ini diketahui yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 88 kasus. Dengan rincian 9 kasus dirawat di RSUD, 62 kasus isolasi mandiri dan 17 kasus dinyatakan sembuh.

Sementara itu, dalam arahannya Bupati menegaskan dengan meningkatnya kasus Covid-19 Banggai saat ini maka akan diberlakukan PPKM level 3 di Kabupaten Banggai.

“Tingginya kembali kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai belakangan ini membuat status PPKM level 3 harus kembali kita tetapkan,” tegasnya.

Bupati menekankan kepada semua pihak terkait untuk terus memonitoring 88 orang yang terkonfirmasi covid-19 tersebut.

“Jika memang sudah sembuh tolong segera dilaporkan. Ingat, harus selalu berhati-hati, pakai masker dan vaksin harus segera kita tingkatkan. Dengan situasi saat ini kita harus membatasi atau menghentikan kegiatan-kegiatan yang menyebabkan kerumunan,” tandasnya.(dewi)

Berikut hasil kesimpulan rakor yang dibacakan Ketua Satgas Covid-19:

1. Dengan kondisi objektiv seperti ini mengharuskan kita untuk mengaktifkan kembali posko-posko PPKM sampai dengan tingkat desa/kelurahan.

2. Menunda pelaksanaan rapat, sosialisasi, pertemuan, pesta dll (yang menyebabkan kerumunan), atau mengurangi jumlah pesertanya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

3. Harus ada rekomendasi izin keramaian. Bila tidak terkendali atau menyebabkan kerumunan harus dihentikan.

4. Pelaku perjalanan wajib antigen.

5. Memantau/memonitoring vaksinasi.

6. Satgas Covid-19 di berbagai tingkatan memantau UMKM dengan ketat (batas operasional sampai pukul 21.00 Wita)

7. Pendisiplinan masker dan prokes (wajib vaksin).

8. Pengawasan yang ketat bagi yang terpapar Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri.

9. Bila suatu tempat terpapar Covid-19 maka tempat tersebut ditutup selama 5 hari.

10. PPKM level 3 berlaku mulai dari 15 Februari hingga 28 Februari 2022.

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *