oleh

Sembilan Point Arahan Kajati Sulteng Kepada Pejabat Kejaksaan Yang Dilantik

PALU, MPI_Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Jacob Hendrik Pattipeilohy., S.H., M.H. memimpin langsung serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat lingkup Kejati Sulteng, Senin (07/03/22).

Dalam sertijab yang berlangsung di aula kantor Kejati Sulteng, jalan Samratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kajati Sulteng meyampaikan 9 point arahan.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Yakni (1) Segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan yang dihadapi di tempat tugas yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

(2) Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.

(3) Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijak sehingga dapat memberikan keadilan substantif yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

(4) Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.

(5) Tunjukan Kejaksaan hadir untuk melindungi masyarakat dengan mengendalikan segala potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan tugas.

(6) Optimalkan fungsi intelijen guna melaksanakan dan mengamankan 10 kebijakan penegakan hukum yang telah digariskan secara tepat dan paripurna.

(7) Kawal dan laksanakan kebijakan penerapan restorative justice yang berdasarkan kearifan-kearifan lokal sehingga terbentuk iklim yang harmonis dan saling melengapi antara hukum nasional dan hukum adat.

(8) Berperan aktif dalam mensukseskan agenda pembangunan nasional dan pemulihan ekonomi nasional.

(9) Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus yang dibarengi dengan langkah-langkah preventif dan represif sehingga kerugian keuangan negara yang diakibatkan ketidakpahaman tata Kelola keuangan, hal ini penting karena hukum hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan namun juga memberikan edukasi agar orang tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

Sertijab dihadiri para pejabat eselon III dan IV lingkup Kejati Sulteng dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sulteng dengan penerapan protokoler kesehatan (prokes) yang ketat.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *