oleh

Wakil Rakyat Papua Sebut Pembiaran Kasus Korupsi di Papua Bisa Pengaruhi Proses Pembinaan Politik

KEEROM – Kasus dugaan korupsi Gubernur Papua LE yang sedang di tangani KPK,saat ini sudah sampai pada pemanggilan yang kedua. Menanggapi hal tersebut,anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom Bonefasius A. Muenda mengatakan, keresahan masyarakat yang terjadi sampai hari ini adalah terkait dengan masalah dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“Kenyataan yang terjadi, terkait dengan dana Otsus, masyarakat Papua menyalahkan pemerintah pusat dengan menyatakan Otsus di Papua tidak berhasil,” kata Bonefasius yang ditemui di rumah kediamannya di Arso, pada, Kamis, 6 Oktober 2022.

Padahal, lanjut Ketua Komisi C DPRD Keerom ini, pemerintah pusat sudah mengalokasikan dana Otsus Papua cukup besar dan telah memberikan kewenangan kepada daerah – daerah untuk mengelola sesuai kewenangan yang di berikan

“ Sebagai anggota DPRD yang tugasnya melakukan fungsi pengawasan, kami sering memperdebatkan dan menanyakan penggunaan dana Otsus ini, kemana mengalirnya, sudah tepat sasaran atau belum” ungkap Bonefasius.

Karena itu, mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom ini meminta kepada KPK untuk tidak hanya melakukan proses hukum terhadap Gubernur Lukas Enembe saja, tetapi juga melakukan penyelidikan kepada kepala daerah – kepala daerah yang dibawahnya.

“Kalau hanya Gubernur saja yang diproses hukum, berarti ada pembiaran proses pembinaan politik di Papua mandeg,’’ tegas Bonefasius.

Kepada kelompok pendukung Lukas Enembe yang hingga saat ini masih menjaga rumah kediaman, Bonefasius mengimbau untuk membubarkan diri dan kembali kerumah masing – masing.

“Masyarakat harus memberi kesempatan kepada KPK untuk melakukan proses hukum terhadap LE,sehingga LE bisa membuktikan betul tidaknya dugaan korupsi yang di tuduhkan kepadanya. Tindakan menghalang-halangi proses hukum justru akan merugikan LE itu sendiri,” kata Bonefasius.

Sebagai wakil rakyat dari Keerom, Bonefasius mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Keerom untuk tidak ikut campur dalam proses hukum terhadap Gubernur Lukas Enembe, serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum.[*]

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *