oleh

Semua Pihak Harus Menghormati Proses Hukum Di Indonesia

Keerom – Sudah banyak warga Papua yang menyampaikan aspirasi atau pendapatnya terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satunya adalah Tokoh Adat Waris Keerom Gasper May saat di temui di Keerom,Jumat (7/10)

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

May mengatakan bahwa sudah waktunya gubernur Papua Lukas Enembe membuka diri untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang dituduhkan kepada dirinya
Masyarakat Papua saat ini sudah mendengar informasi adanya kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe, namun kita – kita tidak boleh ikut campur, karena hal tersebut sudah menjadi ranah hukum ,sehingga penangananya kita serahkan ke penegak hukum.
“Lukas Enembe harus segera membuka diri untuk memenuhi panggilan KPK, agar dapat mengklarifikasi atau membuktikan benar tidaknya tuduhan dugaan korupsi yang di arahkan kepadanya.
Demikian juga masyarakat Papua sebaiknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK, tidak boleh menghalang – halangi dan melakukan provokasi dalam bentuk apapun” ucap Gasper.

Pada akhir keteranganya Gasper berharap kasus hukum Lukas Enembe ini dapat cepet di selesaikan dengan baik melalui proses hukum yang ada, semua pihak harus menghormati dan mengikuti prosea hukum yang ada di Indonesia karena hukum adalah menjadi panglima tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu semua warga negara harus taat terhadap hukum yang berlaku tanpa rerkecuali.

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *