BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Oknum anggota legislatif (aleg) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) dari partai Golongan Karya (Golkar) berinisial RA kembali dipolisikan. RA dilaporkan oleh Sumiati Manompo, SP, MM. yang merupakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangkep.

Dalam laporan polisi bernomor LP-B/13/I/2022 tertanggal 18 Januari 2022 ini terkait dugaan tindak pidana penggelapan aset negara berupa 1 unit mesin traktor roda 4 milik Dinas Pertanian Bangkep.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Surat tanda terima laporan polisi.

Mesin traktor tersebut merupakan salah satu dari 2 unit bantuan mesin traktor roda 4 yang diberikan Kementrian Pertanian melalui Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan sarana TA 2017 kepada Dinas Pertanian Bangkep.

Aset negara itu diketahui dipinjam oleh oknum aleg DPRD Bangkep untuk digunakan dalam mengolah kebunnya. Namun, hingga saat ini mesin traktor tersebut tak pernah dikembalikan.

Informasi yang dihimpun media ini dari beberapa sumber disebutkan bahwa upaya penarikan mesin traktor dari penguasaan oknum aleg DPRD telah beberapa kali dilakukan oleh Dinas Pertanian Bangkep tetapi tidak berhasil.

Mesin traktor roda empat yang diduga digelapkan oleh oknum aleg DPRD Bangkep.

Selain itu, saat ditelusuri keberadaan mesin traktor ditemukan informasi telah berada di Kabupaten Banggai.

Hingga berita ini diturunkan pihak Polres Bangkep belum memberikan keterangan terkait pelaporan tersebut. Dan oknum yang dilaporkan tak bisa dihubungi saat dimintai konfirmasinya.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *