oleh

Polsek Batui Serahkan Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Anak ke JPU Kejari Banggai

BANGGAI, MPI_Berkas perkara dan tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak diserahkan penyidik Polsek Batui ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Selasa (15/02/22) siang.

Penyerahan berkas perkara dan para tersangka ini berlangsung di Kantor Kejari Banggai, jalan Ahmad Yani, Kelurahan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Kepada awak media ini, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Batui IPTU I.K Yoga Widata, S.H. menyampaikan berkas perkara dugaan tindak pidana pencabulan ini terdiri dari dua berkas perkara.

Yakni berkas perkara tersangka HR alias H (20) dan IP alias I (21) dengan surat pengantar dari Kapolsek Batui bernomor BP/01-a/I/2022/RESKRIM tanggal 06 Januari 2022 dikirimkan pada Jumat, 07 Januari 2022.

Kapolsek Batui IPTU I.K Yoga Widata, S.H.

Dan berkas perkara terhadap empat tersangka lainnya dengan Surat Pegantar dari Kapolsek Batui nomor BP/02-a/I/2022/RESKRIM tanggal 14 Januari 2022 dikirimkan pada Jumat, 14 Januari 2022.

“Kedua berkas perkara tersebut oleh JPU Kejari Banggai telah dinyatakan lengkap atau P. 21),” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan tersangka HP dan IP dilakukan penahanan. Sedangkan terhadap empat tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur.

“Untuk pelaku dibawah umur tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor,” tandasnya.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *