oleh

Penyuluhan Hukum di Kodim 1308/LB, Kumdam XIII/Mdk Paparkan Tentang Disiplin Militer dan Proses Hukumnya

BANGGAI, MPI_Dipimpin Letkol Chk I Nyoman Wayan Arta Wijaya, S.H., tim penyuluhan hukum dari Kumdam XIII/Merdeka berikan penyuluhan hukum di satuan Kodim 1308/Luwuk Banggai, Jumat (18/02/22).

Penyuluhan hukum Kumdam XIII/Mdk tersebut berlangsung di aula Makodim 1308/LB, jalan Samaratulangi, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Dalam arahannya, Dandim 1308/LB Letkol Inf Dony Gredinand, S.H., M.Tr.Han., M.I.Pol. mengatakan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberi wawasan dan pengetahuan tentang jenis pelanggaran hukum dan UU disiplin militer dan proses hukumnya.

Dandim 1308/LB Letkol Inf Dony Gredinand saat memberikan arahan kepada peserta penyuluhan hukum.

Untuk itu, Dandim menekankan kepada seluruh peserta penyuluhan agar menyimak setiap apa yang disampaikan oleh tim.

“Penyuluhan hukum ini sangat penting karena berkaitan dengan hukum militer. Simak dengan baik dan apabila ada yang kurang jelas agar ditanyakan kepada pemateri,” tandasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Letkol Chk I Nyoman Wayan Arta Wijaya, S.H. menyampaikan penyuluhan ini merupakan petunjuk Pangdam dan program Kumdam XIII/Mdk.

Pada kesempatan ini, Kalakdukbankum Kumdam XIII/Mdk memaparkan beberapa point penting materi hukum, diantaranya UU ITE serta perkara yang menonjol meliputi asusila, penculikan, pembunuhan, pengeroyokan/penganiayaan, KDRT, lalu lintas, narkoba dan pelanggaran THTI.

Selain itu, ia juga menjelaskan tentang hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat dilingkungan TNI-AD serta pedoman tentang tradisi penerimaan personel baru TNI.

“Diharapkan peserta penyuluhan dapat meminimalisir bahkan menghindari semua permasalahan hukum yang ada. Dan bisa memberikan contoh dan arahan kepada yang lain. Kami siap membantu anggota yang terlibat permasalah hukum dengan mengajukan bantuan hukum ke Kumdam sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Penyuluhan hukum Kumdam XIII/Mdk di Kodim 1308/LB ini diikuti oleh para prajurit, PNS dan persit Kodim 1308/LB.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *