oleh

Irjen Pol Ibnu: ” Napiter Tetap WNI Yang Dilindungi Hak-Haknya”

POSO, MPI_Deputi 2 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Ibnu Suhaendra menegaskan seorang mantan nara pidana teroris (napiter) tetap merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilindungi hak-haknya.

Hal ini disampaikannya kepada awak media saat dimintai tanggapannya mengenai bantuan renovasi rumah yang diterima oleh mantan napiter Poso, Selasa (08/03/22), di Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“Tini Susanti Kaduku alias Umi Fadil, yang merupakan istri dari pentolan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) almarhum Ali Kalora, memang pernah menjadi napiter, tetapi dia tetap WNI yang dilindungi hak-haknya. Termasuk hak untuk memulai hidup baru sebagai warga yang setia pada NKRI,” ungkapnya kepada awak media.

Ia menegaskan BNPT sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh Kapolda Sulteng untuk reintegrasi sosial.

“Langkah yang ditempuh oleh Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) sangat kami apresiasi dan mendukung penuh langkah tersebut. Ini adalah bagian dari reintegrasi sosial,” tandasnya.

Tini Kaduku diketahui telah menjalani masa hukumannya setelah divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Tini dinyatakan bersalah karena menjadi pengikut kelompok MIT yang awalnya di pimpin Santoso alias Abu Wardah, dan ikut bergerilya bersama suaminya, Ali Kalora, di belantara hutan Kabupaten Poso dan sekitarnya, hingga akhirnya tertangkap tim Densus 88 di Poso.

Tini bebas dari penjara pada awal November 2019. Ia tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu pada Kamis, 07 November 2019, sekitar pukul 06.50 Wita, menggunakan pesawat Garuda GA-622 dan kembali kepada keluarga di Desa Kalora.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *