oleh

DPC PDIP Bangkep Masih Menunggu Hasil Putusan BKD Terkait EW

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokarasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banggai Kepulauan (Bangkep) hingga saat ini masih menunggu hasil putusan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Bangkep terkait perkara Eko Wahyudi (EW).

Hal ini diungkapkan Ketua DPC PDIP Bangkep Syahruddin Lalu kepada awak media ini, Rabu (22/12/21), saat ditemui dikediamannya.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“Hingga saat ini kami belum mengambil langkah lanjut atas hal tersebut karena masih menunggu hasil keputusan BKD,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Bangkep ini.

Ketua DPC PDIP Banggai Kepulauan Syahruddin Lalu.

Ketua Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat DPRD Bangkep mengatakan perkara yang menimpa EW merupakan masalah pribadi sehingga dalam penyelesaiannya berkaitan dengan tata tertib (tatib) yang ada di DPRD. Meskipun dalam tatib partai boleh mengajukan pergantian sementara.

“BKD memiliki fungsi dan tanggung jawab ketika ada permasalahan yang terjadi di lembaga. Ada beberapa tahapan yang dilewati sesuai dengan kerja-kerja lembaga, yakni dilakukan rapat dan diplenokan untuk mengajukan kepada pimpinan berkaitan dengan tatib itu. Ketika ada surat dari BKD maka partai akan menindaklanjutinya,” lanjutnya.

Ditambahkan ditetapkannya EW yang merupakan Sekretaris DPC PDIP Bangkep sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Banggai memberikan dampak yang cukup besar terhadap partai yang dipimpinnya.

“Secara politik PDIP dirugikan dengan adanya permasalahan ini, karena tidak masuk dalam unsur pimpinan, dimana dari segi kebijakan yang ada di DPRD minus satu,” tambahnya.

Ditegaskan perkara itu juga memberikan dampak yang cukup kuat terhadap konsolidasi yang dilakukan PDIP.

“Hari ini representase PDIP sedang diatas, dengan adanya kasus tersebut membuat gejolak dikalangan bawah, apalagi perkara ini sudah menjadi konsumsi publik,” pungkasnya.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *