oleh

Kaleidoskop 2021, Tindak pidana di Wilayah Hukum Polda Sulteng Turun 24,01 Persen

PALU, MPI_Angka tindak pidana di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) selama 2021 mengalami penurunan hingga 24,01 persen dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, Jumat (31/12/21), dalam konfrensi pers akhir tahun 2021 yang digelar di Aula Rupatama Mapolda Sulteng.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“Secara umum situasi Kamtibmas Polda Sulteng selama tahun 2021 relatif aman dan terkendali. Angka tindak pidana mengalami penurunan hingga 24,01 persen,” ungkapnya.

Kapolda menuturkan jumlah kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, pengancaman dan lain-lain selama 2021 sebanyak 4.433 kasus.

“Yang dapat diselesaikan sebanyak 2.893 kasus atau 65,26 persen,” tuturnya.

Sementara itu, untuk tindak pidana khusus seperti terkait industri perdagangan, ekonomi khusus, tindak pidana korupsi, tindak pidana tertentu dan tindak pidana cyber selama 2021 berjumlah 70 kasus.

“Dari 70 kasus yang diselesaikan 51 kasus atau 72,85 persen. Bila dibandingkan tahun 2020 jumlah kasus tersebut juga mengalami penurunan 1,40 persen,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba di 2021 sebanyak 497 kasus dan diselesaikan 431 kasus atau 86,72 persen.

“Bila dibandingkan tahun sebelumnya mengalami peningkatan 2,81 persen. Sebanyak 760 pelaku diamankan atau naik 8,6 persen. Dan barang bukti yang disita berupa sabu seberat kurang lebih 40 Kg dan THD kurang lebih 28.775 butir,” lanjutnya.

Selain itu Polda Sulteng melalui Ditpolairud menangani 8 kasus illegal fishing.

Untuk kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tercatat ada 877 kasus atau turun 16 persen dibandingkan tahun 2020.

“Untuk laka lantas tercatat korban meninggal dunia 285 jiwa, luka berat 423, luka ringan 920 dengan jumlah kerugian materiil Rp 4.345.500.000,” tandasnya.

Konferensi pers akhir tahun Polda Sulteng dihadiri Wakapolda Sulteng, Irwasda Polda Sulteng, PJU Polda Sulteng dan para awak media.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *