oleh

Pimpinan Ponpes Darussalam Toili Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Santriwati

BANGGAI, MPI_AM alias GT, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Toili ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan santri oleh penyidik Polsek Toili.

Hal ini disampaikan Kapolsek Toili IPTU Tonny Lantja, S.H. saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (05/01/22).

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“AM alias GT telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Batui atas laporan polisi nomor LP/B/61/XI/2021/SPKT/POLSEK-TOILI/POLRES-BANGGAI/POLDA-SULTENG tertanggal 13 November 2021,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan berkas perkara tahap I telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai pada Kamis, 30 Desember 2021.

“Berkas perkara tahap I telah dilimpahkan ke Kejari Banggai pada Kamis (30/12/21),” lanjutnya.

Ditambahkan terhadap tersangka pihak penyidik tidak melakukan penahanan karena adanya jaminan dari beberapa pihak, diantaranya pengacara tersangka dan orang tua para santri Ponpes Darussalam Toili.

“Tersangka tidak ditahan karena ada jaminan dari pengacaranya dan orang tua para santri,” tandasnya.

Kronologis penganiayaan:

Kasus kekerasan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Darussalam Toili terhadap empat santriwati, yakni ZSI (13), AN (13), ANI (13) dan SL (14), terjadi pada Rabu, 10 November 2021, sekitar pukul 07.00 Wita.

Kekerasan fisik ini bermula saat keempatnya keluar tanpa izin dari Ponpes pada Selasa, 9 November 2021.

Saat kembali ke Ponpes keempat santriawati diminta menghadap kepada pimpinan ponpes dengan cara merangkak dan kepala tertunduk.

Saat bertemu pimpinan Ponpes empat santriawati tersebut langsung mendapat pukulan berupa tamparan keras.

Korban ZSI ditampar di area wajah dan telinga, kiri kanan, sebanyak empat kali sampai korban tersungkur. Sedangkan tiga santriawati lainnya ditampar sebanyak satu kali. Tak hanya di tampar, keempat santri ini juga di skorsing selama 6 bulan.

Orang tua korban ZSI setelah mendengarkan penuturan dari korban, pada 12 November 2021 membawa korban melakukan pemeriksaan ke dokter spesialis THT, dr. Nurjannah Jusuf Sp THT, M.Kes.

Dari hasil pemeriksaan diterangkan bahwa ZSI mengalami gendang telinga robek atau Ruptur membran timpani, yang kemungkinan terbesarnya akan tuli permanen jika tidak mendapatkan perawatan medis yang serius.

Berdasarkan fakta diatas orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Toili dengan nomor Laporan Polisi nomor STPL/XI/2021/Res Bgi/Sek-Toili tentang tindak pidana Penganiayaan terhadap anak.(dewi)

 

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *