BANGGAI, MPI_Seorang perempuan asal Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, beridentitas SR alias K (23), harus berurusan dengan aparat kepolisian karena telah menyebarkan hoax
Sebar Hoax Pembakaran Bayi, Perempuan 23 Tahun Asal Lamala Berurusan Dengan Polisi
Berita Utama
Tag: #Perempuan 23 Tahun
No More Posts Available.
No more pages to load.