BANGGAI, MPI_Munculnya pipa penyalur gas ke PT DS LNG milik PT JOB Tomori ke permukaan air sungai Bakung, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, dinilai dapat menimbulkan dampak yang tidak diinginkan terhadap aktifitas masyarakat setempat.
Untuk itu, Pemerintah Kecamatan (Pencam) Batui menghimbau PT JOB Tomori untuk segera melakukan pekerjaan pengamanan.
Himbauan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 400/041/Kec. BTI/2022 tertanggal 05 Januari 2022.
Dalam surat tersebut dilampirkan hasil kesimpulan pertemuan Pencam dan Polsek Batui bersama Front Masyarakat Batui Menggugat (Format) yang digelar di ruang kerja Camat Batui, kantor Camat Batui, Desa Tolando, Kecamatan Batui, Selasa (04/01/22).
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Camat Batui Hariyanto K Galib, S.Sos. ini menghasilkan enam point kesimpulan, yakni (1) Pencam dan unsur Forkopincam Batui diminta untuk segera memantau kondisi pipa gas tersebut.
(2) Mendesak pihak perusahaan agar segera melaksanakan pekerjaan untuk pengamanan pipa gas tersebut, bukan hanya sekedar melakukan penambunan sederhana. Hal ini mengingat pada April-September akan memasuki musim penghujan yang beresiko terjadinya bencana banjir.
(3) Pihak perusahaan diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak terkait tingkat keamanan pipa gas yang melintasi aliran sunga Batui, Bakung dan Kayowa/Motindok.
(4) Perusahaan kontraktor yang akan melakukan pekerjaan pengamanan pipa gas ditekankan untuk melapor kepada Forkopimcam dan Pemerintah Kelurahan (Penlur) agar bersama-sama melakukan pengawasan atas pekerjaan dimaksud terkait kualitas pekerjaan agar tak terjadi hal serupa.
(5) JOB Tomori agar memberikan perhatian kepada masyarakat/Pencam Batui terkait dengan pengelola CSR sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan di Batui.
Dan (6) meminta sikap tegas Pencam Batui kepada pihak JOB Tomori terkait dengan dampak lingkungan, khususnya jalur Pipa yang melintasi sungai Batui, Bakung dan Kayowa.(dewi)