BANGGAI, MPI_Mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api (senpi), Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. lakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung senpi yang digunakan anggotanya, Jumat (07/01/22).
Tindakan ini menyusul insiden dugaan penyalahgunaan senpi oleh oknum anggota Polres Banggai di tempat hiburan malam (THM) yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka tembak di paha bagian kiri.
Didampingi Kabag Sumda AKP Zaenudin, Kapolres Banggai menganalisa dan mengevaluasi senpi yang dipegang anggota. Dan memastikan senpi dalam kondisi terawat dan lengkap administrasinya.
“Pemeriksaan ini sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan senpi, serta untuk memastikan senpi dalam kondisi baik dan dapat digunakan mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Kapolres menekanan agar penggunaan senpi dinas harus sesuai dengan SOP,” ungkap Kabag Sumda mewakili Kapolres.
Ditambahkan Kapolres menekankan kepada seluruh personelnya untuk selalu berhati-hati dan tidak main-main dalam penggunaan senpi.
“Senpi dinas bukan untuk gagah-gagahan dan dipamerkan. Senpi dinas tidak boleh digunakan untuk menakut-nakuti apalagi mengancam masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, Kapolres menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk tidak memasuki THM terkecuali untuk keperluan tugas.
“Anggota tidak diperbolehkan masuk ke THM tanpa surat perintah kedinasan,” tandasnya.(dewi)