oleh

Video Upaya Tim Buser Polres Banggai Jemput Paksa Korban Penembakan Beredar di Medsos

BANGGAI, MPI_Video upaya penjemputan paksa Tim Buser Polres Banggai terhadap Rezi Darise, korban penembakan di salah satu THM di Kota Luwuk, beredar luas di media sosial (medsos).

Video tersebut dibagikan oleh sebuah akun facebook atas nama Puput pada Senin (10/02/22) sekitar pukul 17.00 Wita di grup facebook Info Kota Luwuk.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“Ini anak kondisi sakit. Diperlakukan ini anak karena anggota yang tembak dia,” terdengar suara dua perempuan yang berasal dari pihak keluarga Rezi.

Sementara itu, personil Tim Buser Polres Banggai yang tak diketahui namanya dan sedang memegang sebuah kertas putih berlapis stopmap warna merah mengatakan paham-paham bu, ada hak tersendiri oleh saudara Rezi.

Pihak keluarga menjawab iya, kami paham, tapi tunggu dulu. Ini tunggu orang tuanya, ada hak asasi manusia disini, tidak, saya video. Oh tidak, tidak, kami tidak izinkan, kami bukan menghalang, telpon dp papa suruh kamari.

Terdengar lagi suara petugas yang mengatakan ini surat perintahnya, kami hanya memperlihatkan, tidak bisa memberikan ini, dan hak saudara Rezi akan diberikan.

Namun, oleh pihak keluarga Rezi terus menentang keras upaya jemput paksa yang dilakukan oleh personil Buser Polres Banggai tersebut.

“Anak ini ditembak kamu bikin kayak buronan. Ini anak korban penembakan, bukan pelaku, tolong hargai, ini anak dalam kondisi sakit, psikologis tergangu, trauma, dia trauma jangan dibawa dulu. Ini kasus penembakan ini dia korban bukan pelaku, jangan perlakukan dia seperti pelaku. Tidak, kami tidak mo kasih, saya pe ade tidak boleh dibawa, saya pe ade jangan dibawa ech, dia korban penembakan bukan pelaku,” teriak salah satu keluarga korban dengan histeris.

Setelah itu, terdengar lagi perdebatan diantara kedua belah pihak, dimana pihak Tim Buser Polres Banggai berupaya untuk menjemput paksa dan pihak keluarga yang menentang dan tak mengizinkan korban untuk dibawah.

Hingga berita ini diturunkan awak media ini telah berupaya meminta konfirmasi terhadap pihak Polres Banggai terkait video berdurasi 2.50 menit, namun tak memperoleh keterangan rinci.

“Besok kita jawab mbak,” tandas Kasat Reskrim IPTU Adi Herlambang, S.STR.

Peristiwa yang terekam dalam video tersebut diketahui terjadi pada Senin (10/01/22) sekitar siang menjelang sore.(dewi/foto ilustrasi)

 

 

 

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *