oleh

Dibacok Tetangga Dengan Parang, Seorang Pria di Balantak Alami 32 Jahitan

BANGGAI, MPI_Tanpa alasan yang jelas seorang pria di Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, beridentitas SR (42) harus mengalami luka sedalam 2 cm dan mendapat 32 jahitan karena dibacok tetangganya sendiri, IS, dengan sebilah parang.

Kapolsek Balantak IPTU Muhammad Zulfikar, S.H. mengungkapkan peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (14/01/22), sekitar pukul 17.15 Wita, di rumah korban.

Dikatakan sebelum dibacok, SR berkunjung ke halaman rumah pelaku. Melihat kedatangan korban, pelaku mempertanyakan tujuan korban datang kerumahnya.

Mendapat pertanyaan tersebut korban pun langsung kembali kerumahnya yang hanya bersebelahan dengan rumah pelaku.

IS, pelaku pembacokan terhadap tetangganya sendiri, SR, diamankan personil Polsek Balantak

“Saat korban mengunjungi halaman rumah pelaku. Melihat korban datang pelaku bertanya maksud dan tujuan korban datang kerumahnya. Ditanya seperti itu korban pun langsung kembali kerumahnya yang hanya bersebelahan dengan rumah pelaku,” ungkapnya kepada awak media ini melalui sambungan whatsapp, Sabtu (15/01/22).

Lebih lanjut disampaikan kotban yang kembali kerumahnya tak menyadari kalau kepergiannya dibuntuti pelaku sambil membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang (golok).

Saat korban hendak menutup pintu rumah, lanjutnya, tiba-tiba pelaku mendorong pintu rumah korban sehingga membuat korban berlari menuju ruang dapur.

“Saat korban membuka pintu ruang tengah rumahnya pelaku langsung menebas korban dengan parang di bagian punggung belakang sebelah kiri. Akibatnya korban mengalami luka sedalam 2 cm dan mendapat 32 jahitan,” lanjutnya.

Melihat kejadian itu, tambahnya, warga sekitar langsung melarikan korban menuju puskesmas guna mendapatkan perawatan medis. Dan melaporkan peristiwa itue ke Polsek Balantak.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Balantak bersama barang bukti sajam jenis parang guna dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.(dewi)