oleh

Bupati Banggai: “Dibutuhkan Lahan Hingga 300 Hektare Untuk Program Integrated Farming”

BANGGAI, MPI_Bupati Banggai menyampaikan dibutuhkan lahan seluas 100-300 hektare untuk menjalankan program integrated farming Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Kabupaten Banggai.

Hal ini disampaikannya dalam arahannya saat meninjau lokasi program integrated farming, Selasa (25/01/22), di Desa Bumi Beringin, Kecamatan Luwuk Utara.

“Program integrated farming membutuhkan lahan seluas 100 hingga 300 Hektare, posisinya strategis dan dekat dengan kota, yah seperti tempat ini,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan segala bentuk aktivitas, baik pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, hingga pembangunan pabrik pupuk kompos yang dijalankan secara terpadu di lokasi integrated farming akan dibiayai oleh Kementan RI.

Bupati menegaskan pembiayaan tersebut tidaklah gratis. Namun akan dikembalikan dengan bentuk cicilan setelah dua tahun produksi.

“Bantuan yang diberikan untuk integrated farming tidak gratis. Karena setelah dua tahun produksi akan dibebani cicilan untuk mengembalikan bantuan yang diberikan sebelumnya,” tegasnya.

Dituturkan program integrated farming akan membantu merangsang peningkatan ekonomi masyarakat. Karena bantuan yang diberikan berguna dalam menunjang produktivitas, efisiensi dan peningkatan kualitas hasil panen.

“Kita berharap semoga Desa Bumi beringin ditetapkan Kementan RI sebagai lokasi untuk program integrated farming. Akhir Januari atau pertengahan Februari akan ada tim dari Kementan RI yang akan meninjau dan melakukan penilaian terhadap lokasi-lokasi yang dicanangkan,” tandasnya.(dewi)