oleh

Rekomendasi Kasus Kekerasan Santriawati Belum Ditindaklanjuti, Aksi Kamisan Banggai Akan Lapor ke KemenPPA, PBNU dan Kemenag RI

BANGGAI, MPI_Aksi Kamisan Banggai berencana akan melaporkan kasus kekerasan anak yang terjadi pada empat santriawati di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Toili ke Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) RI.

Hal ini ditegaskan koordinator Aksi Kamisan Luwuk Moh. Sugianto Adjadar, Rabu (26/01/22), kepada awak media ini melalui sambungan whatsapp.

RDP kasus kekerasan santiawati di Ponpes Darussalam Toili, Selasa (18/01/22).

Gogo, sapaan akrabnya, mengatakan pelaporan kasus kekerasan santriawati ke tingkat pusat itu dilakukan pihaknya karena belum adanya langkah konkrit dari Kemenag Banggai atas rekomendasi tersebut.

“Hingga saat ini belum ada langkah konkrit yang diambil Kemenag Banggai terkait rekomendasi DPRD Banggai. Malah terkesan rekomendasi itu tidak dipedulikan oleh instansi terkait,” tegasnya.

Ditambahkan berkas perkara kasus kekerasan santriawati saat ini telah berada di pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.

“Berkas perbaikan dari Polsek Toili telah diterima pihak Kejari Banggai pada Jumat (21/01/22). Pihak Kejari Banggai berkomitmen bahwa perkara ini tetap menjadi perhatian serius dan sementara dipelajari untuk dimajukan ke tahap selanjutnya,” tandasnya.(dewi)