oleh

Seminar Perlindungan Anak, Staf Ahli Bupati Paparkan Enam Arah Kebijakan Pemkab Banggai Terhadap Perlindungan Anak

BANGGAI, MPI_Mengusung tema Kenali, Cegah Lindungi, dan Laporkan Tindak Kekerasan, dan Kejahatan Seksual Terhadap Anak Demi Mewujudkan Banggai Layak Anak, Banggai Generation On Tobacco Control menggelar Seminar Perlindungan Anak, Rabu (02/02/22).

Seminar yang dilangsungkan di aula Dinas TPHP Banggai, kawasan peekantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, menghadirkan sejumlah pemateri diantaranya konselor anak, Andi Muhammad Irfan, dan Staf Ahli Bupati Banggai Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Dr. NHD Gunawan, M.Kes.

Pada kesempatan ini, dihadapan ratusan peserta seminar, Staf Ahli Bupati memaparkan tentang arah kebijakan Perlindungan Anak Kabupaten Banggai.

Diuraikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai memiliki visi Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal. Dimana guna mewujudkan visi tersebut, lanjutnya, didukung oleh enam misi dan 8 prioritas daerah tahun 2022.

Terkait arah kebijakan terhadap perlindungan anak, lanjutnya, dimaktub pada misi pertama, yakni Membangun SDM berkualitas, produktif dan sejahtera. Serta prioritas daerah pertama yaitu pembangunan manusia berkualitas dan berdaya saing.

Lebih lanjut dikatakan tujuan misi pertama adalah meningkatkan kualitas pembangunan Kabupaten Banggai yang produktif dan sejahtera. Dengan sasaran meningkatnya kualitas pembangunan manusia.

Ditambahkan guna mewujudkan tujuan dan sasaran itu, dibutuhkan strategi yang mumpuni, diantaranya pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pelayanan keluarga berencana guna mewujudkan keluarga sejahtera.

Staf Ahli Bupati menegaskan ada 6 arah kebijakan Pemkab Banggai terhadap perlindungan anak, yakni (1) peningkatan upaya pengendalian penduduk melalui pelayanan KB dan kesehatan produksi.

(2) Peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan diberbagai bidang pembangunan. Serta peningkatan pemenuhan hak perempuan dalam tenaga kerjaan.

(3) Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG). Dan (4) peningkatan kapasitas kelembagaan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan.

(5) Peningkatan kualitas keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

Serta (6) Perwujudan Kabupaten Layak Anak dan Sekola Ramah Anak (SRA) untuk Pemenuhan Hak Anak (PHA).

“Pemerintah Daerah Banggai siap memberikan pendampingan apabila masyarakat turut serta dalam membantu menyelesaikan masalah-masalah terkait kejahatan dan kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Banggai,” pungkasnya.(dewi)