BANGGAI, MPI_Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka melakukan pencabutan undian umroh tahap I jamaah Masjid Baitul Ma’Mun yang berlokasi di kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Selasa (08/02/22).
Usai mengaduk-aduk kupon yang ada dalam boks kaca, Bupati Banggai mengambil selembar kupon kemudian membacakan nama yamg tertera dalam.kupon tersebut disaksikan oleh seluruh jamaah yang hadir.
Dalam kupon tersebut tertulis nama Fivianti Naue, S.Sos, seorang ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai yang dalam kesehariannya bertugas sebagai staf di Bagian Umum Setda Banggai.
Usai membacakan nama yang tertera, Bupati Banggai menegaskan bahwa nama yang keluar saat pencabutan undian adalah nama yang akan berangkat Umroh.
“Nama yang keluar harus berangkat umroh. Hadiah umroh tidak bisa digantikan, diwakili atau diuangkan,” tegasnya.
Pemilik nama yang keluar, lanjutnya, selanjutnya akan langsung berhubungan dengan pengurus biro perjalanan yang telah ditunjuk untuk menyiapkan paspor dan persyaratan-persyaratan lainnya.
“Pemenang akan langsung berhubungan dengan pengurus biro perjalanan yang telah ditunjuk untuk menyiapkan paspor dan persyaratan-persyaratan lainnya untuk berangkat umroh,” tandasnya.
Sementara itu, Fivianti Naue, sang pemenang saat pencabutan undian sedang berada di ruang kerja melaksanakan tugas yang harus diselesaikan.
Rasa bahagia tak lepas dari wajah Fivianti saat diberitahu kalau namanya yang keluar sebagai pemenang undian umroh tahap I Pemkab Banggai.
Dengan mata berkaca-kaca sembari berulang-ulang kali mengelus dadanya Fivianti berjalan menuju Masjid Baitul Ma’mun untuk bertemu dengan Bupati Banggai dan seluruh jamaah yang hadir.
“Saya ada diruangan saat diberitahu kalau nama saya yang keluar sebagai pemenang undian umroh tahap I. Alhamdulillah, senang dan bahagia. Saya tidak bisa berkata-kata,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca sembari berkali-kali mengelus dadanya.(dewi)