oleh

Tingkatkan Pelayanan, Satlantas Polres Banggai Buka Pelayanan SIM Keliling di Kecamatan Luwuk Timur

BANGGAI, MPI_Untuk mempermudah masyarakat dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Banggai menggelar pelayanan SIM keliling.

Seperti yang dilakukan dua orang personil Satlantas Polres Banggai, di halaman Kantor Desa Indang Sari, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Jumat (11/02/22).

Kepada awak media ini, Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Dewa Arda SH, SIK mengatakan pelayanan SIM keliling ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan perpanjangan SIM.

“Pelayanan SIM keliling dilaksanakan untuk mempermudah masyarakat yang tempat tinggalnya jauh, sehingga tidak perlu lagi datang ke Mapolres Banggai untuk melakukan perpanjangan SIM,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan layanan ini merupakan bagian dari agenda Satlantas Polres Banggai sebagai upaya memenuhi tuntutan masyarakat terkait dengan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan Satlantas Polres Banggai serta dinamika perkembangan masyarakat.

“Kami akan selalu berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, mewakili masyarakat, Sekertaris Desa Indang Sari, Oknis D Monggesang melalui media ini menyampaikan apresiasinya kepada Satlantas Polres Banggai dengan adanya kegiatan ini.

“Dengan adanya kegiatan ini, sangat memudahkan masyarakatnya dalam pengurusan perpanjangan SIM dan menghindarkan masyarakat dari pelanggaran kelengkapan berlalulintas. Semoga kedepannya Satlantas Polres Banggai semakin jaya dalam melaksanakan tugas negara,” pungkasnya.

Tak hanya memberikan pelayanan, pada kesempatan ini, Personil Satlantas Polres Banggai Brigpol Iwa Devit dan Briptu Hendra juga memberikan himbauan protokoler kesehatan (prokes).(ardian)