BANGGAI, MPI_Belasan anak dibawah umur diamankan aparat kepolisian di sekitar kompleks SD GKLB II, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (10/02/22), sekitar pukul 22.40 Wita, karena diduga akan melakukan aksi tawuran.
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasubag Humas Polres Banggai IPTU Haryadi, S.H. mengungkapkan aksi tawuran tersebut diketahui atas laporan dari masyarakat yang diterima anggota piket SPKT Polres Banggai.
Usai menerima laporan tersebut, lanjutnya, personel Polsek Luwuk bersama Satuan Sabhara Polres Banggai langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Lebih lanjut dikatakan saat ditemukan petugas, kedua kelompok remaja tersebut sedang mempersiapkan diri untuk saling serang, namun berhasil digagalkan polisi.
“Setibanya di TKP anggota langsung melakukan penyisiran dan menemukan dua kelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran,” ungkapnya kepada awak media ini melalui sambungan whatsapp, Jumat (11/02/22).
Dikatakan sebanyak 14 remaja dan tiga unit sepeda motor diamankan dan digelandang ke Mapolsek Luwuk guna didata dan diberikan pembinaan.
“Usai diberikan pembinaan, belasan remaja tersebut diberikan hukuman sebagai pembinaan berupa push up. Mereka juga diminta agar tidak lagi mengulangi perbuatan serupa,” tandasnya.(dewi)