BANGGAI, MPI_Forum petani Bualemo bersatu menggelar aksi damai di jalan trans Desa Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Rabu (23/02/22).
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M. yang sedang melintas di jalanan tersebut langsung menghentikan perjalanannya dan menemui langsung massa aksi.
Kepada Bupati, Koordinator aksi Ishal Khan mengungkapkan perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi sejak 2008 ini dinilai tak patuh akan perintah undang-undang (UU).
Diantaranya mengambil alih lahan petani bersertifikat secara sepihak dan tak membangun perkebunan plasma.
“Sejak beroperasi pada 2008 PT Wiramas Permai tak melaksanakan perintah UU, yakni membangun perkebunan plasma. Tak hanya itu, perusahaan ini juga mengambil alih lahan petani bersertifikat secara sepihak,” ungkapnya kepada Bupati.
Untuk itu, massa aksi menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai untuk segera mencabut izin perkebunan PT Wiramas Permai.
“Pemkab Banggai harus mencabut izin perkebunan PT Wiramas Permai karena sangat merugikan rakyat,” tandasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Banggai menyatakan bahwa Pemkab Banggai mendukung segala bentuk tunyutan yang disampaikan.
“Pemkab Banggai mendukung segala bentuk tuntutan forum petani Bualemo bersatu. Tuntutan ini akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.(dewi)