oleh

Diduga Selingkuh Dengan Sang Istri, AR Aniaya Seorang Pria Dengan parang

BANGGAI, MPI_Penyidik unit Reskrim Polsek Batui melimpahkan berkas perkara kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Jumat (04/03/22), sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolsek Batui IPTU IKY Widata, S.H. menyampaikan pelimpahan berkas perkara tahap II ini pihaknya menyerahkan tersangka bersama alat bukti setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara lengkap alias P21.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Lebih lanjut dikatakan peristiwa penganiayaan menggunakan sajam ini terjadi di area kompleks PT Banggai Sentral Sulawesi (BSS), Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Senin (03/01/22), sekitar pukul 15.30 Wita.

Dimana tersangka AR alias A menganiaya seorang pria beridentitas AK (31), warga Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, yang menyebabkan AK mengalami luka robek pada bagian punggung tangan sebelah kanan.

Kapolsek menuturkan 3 hari sebelum kejadian tersangka mencari AK untuk memberitahunya agar tak lagi mengganggu istrinya. Namun, tersangka tak mendapati AK, hanya bertemu dengan keponakan AK.

“Tersangka baru mengetahui keberadaan korban melalui sebuah pesan mesenger yang diterimanya. Membaca pesan itu, pelaku langsung mencari dan menemukan korban di TKP,” tuturnya.

Saat menemukan AK, lanjutnya, tersangka langsung mencabut parang miliknya dan mengejar AK. Ketika AK terjatuh, tersangka langsung menikam di bagian paha AK namun ditangkis oleh AK sehingga mengenai tangan sebelah kiri dan mengalami sobek.

“Usai menganiaya AK, tersangka menyuruh AK ke Puskesmas untuk mengobati lukanya dan tersangka langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Batui. Motif penganiayaan karena tersangka menduga AK berselingkuh dengan istri tersangka,” tandasnya.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *