oleh

Saling Klaim Kepemilikan Lahan, Seorang Pria Lansia di Batui Selatan Dianiaya

BANGGAI, MPI_Seorang pria yang sudah lanjut usia (lansia) beridentitas PS (69), warga Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, dianiaya dua orang lelaki yang berstatus ayah dan anak.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin, 07 Maret 2022, sekitar pukul 14.40 Wita, di kebun milik korban.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Kapolsek Batui IPTU IKY Widata, S.H. mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi saat korban sedang mengembala sapi ternaknya dihampiri oleh pelaku, HT (68), yang juga Warga Kecamatan Batui Selatan, dengan marah-marah.

HT langsung memegang tangan korban sehingga korban berontak dan keduanya terjatuh di rumput. Saat terjatuh, HT berteriak memanggil anaknya, OL, dan meminta anaknya untuk memegang tangan korban.

“Saat OL memegang tangan korban, HT pun langsung melayangkan bogem mentah ke arah wajah korban yang menyebabkan pelipis kanan korban luka robek dan berdarah,” ungkap Kapolsek.

Tak terima atas diperlakukan seperti itu, lanjutnya, korban pun melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke SPKT Polsek Batui.

“Peristiwa penganiayaan ini dilaporkan korban ke SPKT Polsek Batui dengan laporan polisi nomor LP/02/III/2022/POLDA SULTENG/RES-BGI/SEK-BATUI, tanggal 07 Maret 2022,” lanjutnya.

HT (69) saat ditangkap anggota Polsek Batui dikediamannya.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan usai menerima laporan korban angotanya langsung ke TKP dan menangkap pelaku dirumahnya.

“Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan dan diamankan di Mapolsek Batui guna dimintai keterangannya lebih lanjut,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan motif penganiayaan diduga karena perebutan lahan tanah. Dimana pada beberapa waktu lalu korban menegur pelaku karena melakukan pengukuran lokasi tanah yang diklaim korban sebagai miliknya.

“Jadi tanah yang diukur oleh pelaku diklaim korban sebagai miliknya karena telah dibelinya dari seorang warga dengan harga Rp40 juta. Namun, pelaku juga mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Karena pada 1980 pelaku merupakan orang pertama yang membuka lahan itu namun tanpa memikiki surat-surat,” pungkasnya.(dewi)

 

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *