oleh

Miliki Ribuan Pil THD, Pria Asal Kelurahan Jole Terancam 15 Tahun Penjara

BANGGAI, MPI_Seorang pria beridentitas RT alias E (38(, warga Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, terancam 15 tahun penjara karena memiliki ribuan butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar jenis Tryhexyphenidyl (THD).

RT ditangkap Satnarkoba Polres Banggai di kompleks Jole atas pada Selasa, 16 Maret 2022, sekitar pukul 15.00 Wita.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Makmur, S.H. kepada awak media ini mengatakan penangkapan terhadap RT berkat informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kompleks Jole atas terdapat peredaran obat-obatan sediaan farmasi,” ungkapnya melalui sambungan whatsapp, Rabu (17/03/22).

Mendapat info tersebut, lanjutnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil menangkap RT.

Makmur menambahkan dari tangan tersangka petugas mengamankan 3.800 butir pil berwarna putih yang diduga jenis THD yang dikemas dalam 38 bungkus plastik bening.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor Satnarkoba Polres Banggai untuk diperiksa serta pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 197 subsider Pasal 196 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 M,” tutupnya.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *