BANGGAI, MPI_Sebagai salah satu sektor penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Banggai pengelolaan PBB dan retribusi daerah harus digenjot secara maksimal.

Hal ini ditegaskan Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka dalam rapat rapat evaluasi pajak dan retribusi daerah 2022, Rabu (30/03/22), di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

“PBB dan restribusi daerah merupakan salah satu sektor penyumbang terbesar PAD. Untuk itu pengelolaannya harus selalu ditingkatkan, digenjot secara maksimal,” tegasnya.

Bupati menekankan kepada seluruh jajaran terkait, khususnya tim intensifikasi PBB, untuk bekerja lebih keras lagi dalam menggali potensi PBB yang ada di Kabupaten Banggai.

Pada kesempatan ini, Bupati juga menghimbau kepada Camat dan Kades untuk mengintensifkan lagi sosialisasi dan pendekatan guna meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat akan pentingnya membayar Pajak khususnya PBB untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten Banggai.

Tak hanya itu, Bupati juga menegaskan kepada PNS Kabupaten Banggai untuk menjadi contoh yang baik di masyarakat dalam ketaatan membayar pajak dengan melakukan pembayaran tepat waktu.

“Setelah SPPT diterima segera lakukan pembayaran melalui petugas pemungut di Desa, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank Sulteng. Jadilah contoh yang baik untuk masyarakat demi kelangsungan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Rapat evaluasi pajak dan restribusi daerah dihadiri Kepala Bapenda Banggai, Kepala Bank Sulteng, para Camat dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.(dewi)