BANGGAI, MPI_Dalam mewujudkan Sulawesi Tengah (Sulteng) yang informatif guna menunjang keterbukaan pelayanan dan penyediaan informasi yang berguna bagi masyarakat dibutuhkan komitmen semua pihak, khususnya pihak terkait dalam hal ini Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS).
Hal ini disampaikan Kepala DKIPS Sulteng Dra. Novalina, M.M. pada rapat koordinasi (rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sulteng ke II, Selasa (29/03/22), yang dipusatkan di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
“Tanpa dukungan dan bantuan dari pihak terkait, dalam hal ini DKIPS dab PPID OPD, PPID Provinsi tidak akan mampu mewujudkan Sulteng yang informatif. Komitmen serta gerak cepat dari pihak-pihak terkait sangatlah dibutuhkan,” ungkapnya.
Novalina mengatakan berdasarkan hasil evaluasi komisi informasi pusat terkait keterbukaan informasi publik, dalam dua tahun terakhir ini Sulteng berhasil naik peringkat, dari predikat tidak informatif menjadi menuju informatif.
“Alhamdulillah di 2021, komisi informasi pusat memberikan predikat “Menuju Informatif” kepada Sulteng. Tapi jangan hanya sampai disitu. Kita harus mengupayakan di tahun ini Sulteng bisa mencapai status sebagai daerah yang informatif,” lanjutnya.
Ditegaskan pelaksanaan rakor PPID merupakan upaya sistematis untuk menjalin sinergitas dan memperkuat komitmen seluruh perangkat PPID dalam mengatasi permasalahan-permasalahan perihal pengelolaan informasi publik di daerah masing-masing.
“Substansi pemaparan dan pembahasan dalam rakor ini intinya bagaimana mengupayakan PPID mampu menyusun daftar informasi publik dan menyelesaikan sengketa publik,” tandasnya.(dewi)