oleh

Edarkan Sabu, Oknum ASN Dinkes Banggai Dibekuk Satnarkoba Polres Banggai

BANGGAI, MPI_Edarkan narkoba jenis sabu, oknum ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banggai berinisial MI alias A (36) dibekuk aparat Satuan Narkoba Polres Banggai.

MI tak berkutik saat dibekuk aparat Satnarkoba dikediamannya, Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin (18/04/22), sekitar pukul 15.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Makmur, S.H. menyampaikan saat ditangkap MI tengah melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut.

Barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan saat penangkapan MI, oknum ASN Dinkes Banggai.

“Tersangka ditangkap saat tengah melakukan transaksi di rumahnya,” ungkapnya kepada awak media ini melalui sambungan whatsapp.

Lebih lanjut dikatakan dari hasil penggeledahan petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu, satu buah kaca pirex, alat hisap sabu atau bong, sedotan, macis dan ponsel milik tersangka.

Barang haram tersebut ditemukan di dalam sebuah mangkok plastik yang disembunyikan di atas lemari pakaian.

“Saat digeledah ditemukan sejumlah batang bukti sabu dengan total berat bruti 17,70 gram dan alat-alat yang digunakan untuk mengisap serbuk haram itu. Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(dewi)