oleh

Risal Arwie Dorong Komisi I DPRD Bangkep Gelar Hearing Terkait Penanganan Kerusakan Ambulance

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Wakil Ketua (Waket) I DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) Risal Arwie mendorong Komisi I untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penanganan kerusakan mobil ambulance fasilitas kesehatan (faskes).

Hal ini disampaikannya kepada awak media ini menanggapi video peristiwa pemulangan jenazah warga Desa Oluno, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Bangkep, yang viral di media sosial.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“Saya mendorong Komisi I DPRD Bangkep untuk lakukan dengar pendapat dan cari tahu apa yang sebenarnya menjadi masalah dalam penanganan kerusakan mobil ambulance dan cara penyelesaiannya,” ungkapnya melalui sambungan whatsapp, Selasa (26/04/22).

Risal menilai peristiwa pemulangan jenazah menggunakan ojek sebagai bagian dari tidak diterapkannya Permendagri nomor 100 tahun 2018 tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dituturkan pelayanan kesehatan dalam klasifikasi urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa bidang urusan kesehatan adalah urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

“Artinya prioritas anggaran adalah utama. Nah, dengan kejadian kemarin memberikan warna lain dimana indikator kinerja dari sisi pelayanan kesehatan tidak tercapai. Patut dipertanyakan kerusakan ambulance itu sejak kapan dan apa upaya yang dilakukan untuk memperbaikinya. Karena perbaikan kerusakan ambulance itu bersifat prioritas,” tandasnya.(dewi)

 

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *