oleh

Tiga Tahun Jasmed Tak Dibayarkan, Nakes RS Trikora Desak Pemkab Bangkep Serius Menindaki Pelunasan Hutang

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan (Bangkep) dituntut untuk serius dalam menindak lanjuti pembayaran hutang jasa medis (jasmed) tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit (RS) Trikora Salakan.

Tuntutan tersebut diaplikasikan dengan membatasi pelayanan kesehatan di RS Trikora sejak Senin, 26 Sepetember 2022, hingga waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“Pelayanan kesehatan publik kami batasi hingga waktu yang tidak ditentukan, hingga ada kepastian terkait pembayaran jasmed kami. Pembatasan pelayanan kesehatan ini berlaku di semua poli dan IGD, namun untuk pelayanan darurat tetap kami laksanakan,” ungkap Direktur RS Trikora Dr. Andi Fatriani Patsyar saat dihubungi awak media ini melalui sambungan whatsapp.

Dr. Nini, sapaan akrabnya, menuturkan pembatasan pelayanan kesehatan ini merupakan langkah terakhir yang ditempuh oleh pihaknya agar hutang jasmed yang telah tiga tahun itu bisa segera dibayarkan oleh Pemkab Bangkep.

“Tiga tahun jasmed kami tak dibayarkan. Kami sebelumnya telah melakukan aksi di DPRD Bangkep guna meminta kejelasan terkait pembayaran jasmed tersebut. Dalam aksi itu kami menyepakati akan menyegel RS Trikora jika tuntutan kami tak ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Dikatakan saat aksi di DPRD Bangkep, unsur pimpinan DPRD Bangkep berjanji akan memasukan hutang jasmed ke dalam RAPBD Perubahan.

“Kami sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan RAPBD Perubahan, padahal kami dijanjikan akan dipanggil saat pembahasan. Sejauh mana tuntutan kami ditindaklanjuti, apa tuntutan kami dimasukan atau tidak dalam pembahasan, kami tidak tahu, tapi besok sudah paripurna,” urainya.

Ditambahkan, besok, Selasa (27/09/22), pihaknya akan melakukan aksi di DPRD Bangkep untuk mengawal rapat paripurna tersebut.

“Kami juga manusia, punya batas kesabaran. Kami hanya menuntut hak kami, hak jasmed kami yang sudah tidak tahun tak dibayarkan agar segera diberikan kepada kami. Para pemangku kebijakan sepatutnya bisa betul-betul memperhatikan hal ini,” tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, nakes RS Trikora Salakan menuntut Pemkab Bangkep untuk segera membayarkan hutang jasmed selama tiga tahun, 2019-2022, pada tahun ini. Tuntutan tersebut disampaikan langsung oleh para nakes saat menggelar aksi di DPRD Bangkep beberapa waktu lalu.

 

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *