oleh

Blokade Jalan Seseba Berhasil di Mediasi, Petani Plasma Batui Beri Tenggat Waktu Hingga 9 Juni

BANGGAI, MPI_Puluhan petani plasma melakukan blokade jalan tani di Dusun Seseba, Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Selasa (17/05/23).

Namun, akhirnya petani plasma bersedia membuka blokade jalan usai Kapolsek Batui IPTU Andriansyah Arthadana bersama Camat dan Sekcam Batui serta Danki Brimob Luwuk AKP Wijiyanto melakukan pertemuan dengan para petani sawit yang memblokade jalan tersebut.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Kepada awak media ini, Kapolsek Batui mengatakan dalam pertemuan tersebut pihak Kecamatan Batui meminta batas waktu untuk bertemu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai untuk kembali membahas permasalahan tersebut.

“Batas waktu yang diberikan hingga 9 Juni 2022 dan apabila hingga tenggat waktu yang ditentukan tidak ada jawaban dari Pemkab Banggai maka petani plasma akan membuat posko di halaman Kantor camat hingga ada keputusan dari Pemda,” ucapnya.

Ditegaskan untuk menghargai proses tersebut pihak PT Sawindo Cemerlang tidak boleh melakukan aktivitas di lahan yang sedang diproses mediasi.

“Dari hasil pertemuan ini sekitar pukul 21.00 Wita pihak petani dengan ikhlas kembali membuka blokade jalan sehingga mobilitas kendaraan milik perusahaan dapat beraktivitas sebagaimana biasanya,” tegasnya.

Pada pertemuan itu, lanjutnya, manejemen perusahaan dan manager plasma menjelaskan bahwa permasalahan yang dituntut oleh petani sawit sementara digodok oleh pemerintah dan belum ada keputusan.

Kapolsek menambahkan aksi blokade jalan yang dilakukan para petani sawit merupakan bentuk kekecewaan kepada pihak perusahaan dan Pemda, dimana persoalan tuntutan ke Pemda hingga saat ini belum ada juga penyelesaian.

“Petani sawit telah lama menunggu penyelesaian persoalan ini sejak tahun 2020 namun belum mendapat kejelasan,” tambahnya.

Diuraikan petani menuntut menuntut untuk mengolah sawit sendiri dan kemudian menjualnya keperusahaan tanpa mengurangi nilai utang.

Dan petani menolak tanggung renteng bersama atau setiap petani menerima Rp400 Ribu perbulan yang diterapkan perusahaan.

“Petani menuntut mengelola sendiri dan akan menjualnya ke perusahaan. Sedangkan perusahaan menginginkan untuk tanggung renteng atau setiap petani menerima Rp400 Ribu perbulan, namun pihak petani tidak akan menerimanya,” tutupnya.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *