BANGGAI, MPI_Koordinator Wilayah (Korwil) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulteng Doni Moydadi mengecam tindakan represif yang dialami para petani sawit di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Kepada awak media ini, Doni menegaskan pemerintah daerah (pemda) seharusnya melindungi hak konstitusional warga negara.
“Pemda seharusnya berpihak untuk melindungi hak konstitusional warga negara. Konflik agraria yang berkepanjangan harus diseriusi dalam penanganannya,” ungkapnya saat dihubungi awak media ini, Jumat (20/05/22).
Menurutnya, meskipun pemda telah membentuk tim kelompok kerja (pokja), namun sampai saat ini belum ada keseriusan sama sekali dalam penyelesaian konflik antara petani dan PT Sawindo Cemerlang.
“Kami mendukung penuh aksi dan tuntutan yang dilakukan oleh petani sawit yang tergabung dalam Front Petani Batui Lingkar Sawit (FPBLS) dalam mempertahankan hak atas tanahnya,” tutupnya.
Sebelumnya diketahui, para petani melakukan aksi protes dengan menutup akses jalan pihak perusahaan. Puluhan petani yang beralas hak sertifikat dan SKPT ini meminta pihak perusahaan untuk segera memberikan hak petani dan menyelesaikan persoalan mereka yang sejak 2017 hingga 2022.
Namun PT Sawindo Cemerlang (Kencana Agri Group) melalui oknum aparat kepolisian di duga melakukan intimidasi terhadap petani sawit yang melakukan aksi protesnya.(Samsir)