oleh

Kepala Suku Wali Papua : Buktikan salah tidaknya, melalui prosedur Hukum yang Berlaku

Jayapura – Kepala Suku Wali Papua Melianus Wali mengatakan Bapak Gubernur Papua LE sebaiknya menghormati Prosedur hukum yang berlaku. Hal tersebut diungkapkan Melianus Wali saat ditemui di Sentani Jayapura Papua, Minggu 2/10/2022.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Kepala Suku Wali Melianus Wali lebih lanjut mengatakan Bapak Lukas Enembe sebaiknya taat terhadap prosedur hukum, untuk membuktikan bersalah atau tidaknya, apabila merasa tidak bersalah sebaiknya di buktikan di depan hukum. Sehingga permasalahan menjadi lebih jelas.
“Dugaan korupsi Bapak Lukas Enembe saya nilai adalah murni kasus hukum dan tidak ada politisasi,sehingga perlu di buktikan di depan hukum”, ucap Melianus.

Lukas Enembe sudah tidak datang ketika ada pemanggilan kedua oleh KPK dan tentunya akan berlanjut ke pemanggilan berikutnya. Menanggapi hal itu Melianus menyampaikan, sebaiknya,sebagai pejabat pemerintah mengikuti prosedur hukum dan secara kooperatif memberikan keterangan kepada pihak penegak hukum .
” Bapak Lukas Enembe harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya untuk menghadapi proses hukum dengan berani dan berjiwa besar.

Sementara masyarakat yang menjaga kediaman bapak Gubernur,lebih baik pulang ke rumah masing-masing dan berkumpul dengan keluarga,selanjutnya percayakan kepada aparat penegak hukum untuk melindungi Lukas Enembe. Seluruh masyarakat Papua harus menciptakan situasi yang damai dan tidak terprovokasi oleh hasutan – hasutan orang yang tidak bertanggung jawab,sehingga tidak merugikan warga Papua sendiri”, tutup Melianus.

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *