Banggai – Guna mendorong Keseimbangan antara pemanfaatan dan Ketersediaan Sumber Daya Alam, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menggelar Seminar Akhir dan Uji Publik Penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023, Kamis (15/6/2023).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, S.H, mewakili Bupati Banggai.
Saat membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai, Asisten I, Hj. Nur Djalal, S.H mengatakan Kabupaten Banggai saat ini tengah berupaya untuk menata pembangunan dari berbagai sektor unggulan, termasuk diantaranya adalah penyusunan dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH), serta Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sesuai Visi Misi Kabupaten Banggai.
“Penyusunan Dokumen Daya Dukung Dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, merupakan salah satu azas dalam implementasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam segala tahapan perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi pembangunan,” tuturnya.
Artinya, lanjut Asisten I, bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup wajib dilakukan secara terpadu dan bersinergi dengan penataan ruang, perlindungan sumber daya alam non hayati, perlindungan sumber daya buatan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, cagar budaya, keanekaragaman hayati dan perubahan iklim dengan memperhatikan karakteristik sumber daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
“Hal ini diharapkan dapat mendorong keseimbangan antara pemanfaatan dan ketersediaan sumber daya alam dan pada akhirnya dapat dicapai pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asisten I Setda Banggai menyampaikan bahwa dengan penyusunan dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup ini merupakan suatu hal yang sangat penting karena analisanya menjadi bagian penting di dokumen lingkungan lainnya seperti rencana perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup (RPPLH) dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
“Tentunya kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang terkait agar senantiasa memberikan dukungan dalam penyusunan dokumen dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab.Banggai, bertempat di Hotel Santika Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Turut hadir Kepala Dinas Dan Sekdis Lingkungan Hidup Kab. Banggai, Kaban BPBD Kab. Banggai, Para Kepala OPD Terkait (Diwakili), Para Kabag Terkait (diwakili), Para Tim Tenaga Ahli Universitas Tadulako Palu, Kepala BPS Kab. Banggai (diwakili), BKSDA Bakiriang Sulteng Luwuk, Para Kesatuan Pengelola Hutan, serta Bapak Dan Ibu peserta Seminar Akhir Dan Uji Publik.