oleh

Tiga Personil Polres Banggai Ikuti Sidang Disiplin, Dua Terlibat Sabu dan Satu Penyalahgunaan Senpi

BANGGAI, MPI_Tiga personil Polres Banggai, masing-masing beridentitas Brigpol ER, Brigpol SS dan Briptu MT, menjalani sidang disiplin, Selasa (08/03/22),

Sidang disiplin yang digelar Propam Polres Banggai ini dipimpin Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, S.H. berlangsung di aula Maleo Mapolres Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Wakapolres Banggai Margiyanta, S.H. pimpin sidang disiplin tiga personil Polres Banggai.

Proses persidangan turut dihadiri Kabag Sumda AKP Zaenudin, S.H., Kasiwas IPTU Danang Amiaji, Kasie Propam IPDA I Wayan Sukarman, S.H. selaku penuntut bersama anggotanya, serta Paur Bankum Bag Sumda.

Pada persidangan ini, Brigpol ER dijatuhi hukuman disiplin penundaan pangkat selama dua periode dan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.

Kasie Propam IPDA I Wayan Sukarman, S.H. bersama anggotanya selaku penuntut pada sidang disiplin.

Brigpol ER terbukti telah melakukan pelanggaran yakni positif menggunakan narkotika jenis sabu saat melakukan tes urine dan tidak melaksanakan tugas atau meninggalkan tempat tugas tanpa izin pimpinan.

Selanjutnya, Bripol SS dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari karena terbukti melakukan pelanggaran yakni positif menggunakan narkotika jenis sabu pada saat tes urine.

Sementara itu, Briptu MT yang melakukan penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari.(dewi)

 

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *