oleh

Sidang Disiplin, Kapolres Banggai: “Bentuk Keseriusan Polres Banggai, Tak Ada Pandang Bulu”

BANGGAI, MPI_Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan sidang disiplin terhadap tiga anggotanya merupakan bentuk keseriusan Polres Banggai dalam meningkatkan kualitas personilnya akan aturan dinas.

Hal ini disampaikannya kepada awak media ini melalui sambungan whatsapp, Rabu (09/03/22).

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam meningkatkan kualitas personil untuk patuh pada aturan dinas. Dalam penegakan disiplin bagi personel tidak ada namanya pandang bulu, semuanya sama ketika personel melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Sidang disiplin yang dilaksanakan, lanjutnya, diharapkan menjadi motivasi bagi personel lain agar tidak melakukan pelanggaran dan patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bagi personel Polres Banggai yang melanggar aturan, baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum, akan ditindak tegas dengan melakukan sidang disiplin,” pungkasnya.

Wakapolres Banggai Margiyanta, S.H. pimpin sidang disiplin tiga personil Polres Banggai.

Diketahui Propam Polres Banggai menggelar sidang disiplin yang dipimpin Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, S.H. terhadap tiga personilnya, Selasa (08/03/22), di Aula Maleo Mapolres Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan. Yakni Brigpol ER, Brigpol SS dan Briptu MT.

Brigpol ER melakukan pelanggaran yakni positif menggunakan narkotika jenis sabu saat melakukan tes urine serta tidak melaksanakan tugas atau meninggalkan tenmpat tugas tanpa izin pimpinan.

Brigpol ER dijatuhi hukuman disiplin penundaan pangkat selama dua priode dan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.

Sementara itu, Bripol SS melakukan pelanggaran yakni positif menggunakan narkotika jenis sabu pada saat tes urine dan mendapatkan hukuman ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari.

Dan Briptu MT melakukan penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas diberikan hukuman ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari.

Sidang disiplin dihadiri Kabag Sumda AKP Zaenudin, S.H., Kasiwas IPTU Danang Amiaji, Kasie Propam IPDA I Wayan Sukarman, S.H. bersama anggotanya selaku penuntut, serta Paur Bankum Bag Sumda.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *