oleh

Terkait Dugaan “Pelicin Ketok Palu”, Polres Bangkep Akan Segera Layangkan Panggilan Klarifikasi

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Menanggapi cuitan Wakil Ketua (Waket) I DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) Risal Arwie terkait dugaan “pelicin ketok palu” atas jabatan Wakil Bupati (Wabup) Bangkep, Polres Bangkep akan segera melayangkan panggilan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Bangkep IPTU Ismail, S.H., kepada awak media ini melalui sambungan telepon, Kamis (24/03/22).

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Ismail menyampaikan pihaknya saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan gratifikasi yang dibeberkan oleh Waket I DPRD Bangkep melalui media.

“Kami masih mengumpulkan data-data serta bukti-bukti (pulbaket). Insya Allah pada awal bulan depan (April, red) kami akan mengundang sejumlah pihak-pihak terkait untuk klarifikasi,” ungkapnya.

Ismail menambahkan langka yang diambil pihaknya merupakan tindak lanjut terkait isu yang saat ini sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat Kabupaten Bangkep.

“Waket I DPRD Bangkep tidak melaporkan secara resmi terkait dugaan gratifikasi tersebut. Namun, kepolisian berhak membuat laporan model A atas dugaan itu,” tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya sejumlah anggota legislatif (aleg) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) disinyalir menerima pelicin ketok palu guna meloloskan Salim Tanasa sebagai Wakil Bupati Bangkep sisa masa jabatan 2017-2022 menggantikan Zainal Mus.

Tindakan dugaan gratifikasi tersebut bertujuan untuk mengumumkan Salim Tanasa sebagai pemenang calon Wakil Bupati Bangkep terpilih.

Dimana sebelumnya Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) sempat membatalkan pengumuman pemenangan Salim Tanasa sebagai calon wakil bupati karena dinilai melanggar tata tertib pemilihan.

Dugaan gratifikasi sebesar Rp20 juta itu dikabarkan didistribusikan ke beberapa anggota DPRD Bangkep melalui Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangkep Syahrudin Lalu.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *