oleh

Polsek Balantak Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan Menggunakan Sajam ke JPU

BANGGAI, MPI_Penyidik Unit Reskrim Polsek Balantak AIPDA Risko Dimalaya menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Kamis (24/03/22).

Penyerahan tersangka berinisial IS alias A warga kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, dan alat bukti ini dilakukan setelah JPU Kejari Banggai menyatakan berkas perkara lengkap alias P21.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“Iya benar. Tadi penyidik Unit Reskrim Polsek Balantak sudah menyerahkan tersangka bersama barang bukti ke Kejari Banggai dan diterima oleh JPU,” ungkap Kapolsek Balantak IPTU Muhammad Zulfikar, S.H. saat dikonfirmasi awak media ini.

Tersangka IS ditangkap aparat Polsek Balantak karena menganiaya seorang warga bernisial SR (42), warga Kecamatan Balantak, menggunakan sajam, Jumat (14/01/22), sekitar pukul 17.15 Wita, di halaman rumah IS.

“Korban mengalami luka sedalam 2 cm di punggung sebelah kiri dan mendapat tindakan medis sebanyak 32 jahitan,” tutupnya.(ardian)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *